Desa Pagergunung Tanggal 18 Desember 2024,
Kunjungan Monev KCM/KTR dari Dinas Kesehatan Kab. Temanggung dan Dinas Kesehatan Provinsi pengertian KCM/KTR sendiri dimaksud adalah Kawasan Cerdas Merokok dan Kawasan Tanpa Meroko di Desa Pagergunung Sendiri sudah melaksanakan Kawasan Cerdas Merokok (KCM) sudah berjalan kurang lebih 1 Tahun Lebih sejak perdes di berlakukan sejak tanggal 12 juli 2023
KCM sendiri di berlakukan di kantor pelayanan Desa, di aula desa setiap ada pertemuan atau musyawarah desa, di tempat ibadah ,di sekolah pun sudah diberkakukan KCM, dan di setiap warga sudah menyadari ketika menjenguk orang sakit,menjenguk bayi sudah tidak ada orang yang merokok dikawasan tersebut.
di Desa Pagergunung Sendiri di setiap warung sudah di beri pengetahuan untuk tidak memasang banner/spanduk yang beriklan semua merk rokok untuk tidak di pasang dan untuk anak dibawah 17 tahun tidak di perbolehkan untuk dilayani pembelian rokok.
dengan adanya sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dengan berjalananya waktu warga Desa Pagergunung sudah menyadari dengan sendirinya tentang Kawasan Cerdas Merokok itu sendiri.
Harapan dari Dinas Keseahatan Kab. Temanggung dan Dinas Kesehatan dari Provinsi kunjungan tersebut di harapkan untuk Desa Pagergunung dan warganya bisa lebih sehat tanpa asap rokok dan menjadi Masyarakat Cerdas Tanpa Merokok.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook